Sabtu, 05 Januari 2013

REVIEW JURNAL 3.4 Ekonomi Koperasi


KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA KOPERASI

Oleh

IV.  Kajian    Pengendalian Anggota  Pada Koperasi  Dalam  Rangka  Penigkatan Kinerja Koperasi
Berdasakan  hasil  identifikasi    pengendalian  anggota pada  koperasi,  dalam  rangka peningkatan kinerja koperasi, dilakukan kajian di beberapa Propinsi dan Kabupaten/Kota. Pengumpulan  data  dilakukan  dengan menggunakan  kuesioner. Hasil  pengamatan  lapang memberikan  berbagai  gambaran  pelaksanaan  pengendalian  anggota  pada  koperasi  dalam rangka peningkatan kinerja koperasi. Masalah utama yang dihadapi adalah rendahnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki koperasi, yang secara simultan menyebabkan masalah-masalah  lain timbul.
Pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi serta dari  kendala-kendala  yang  dihadapi  melalui  Aparat  Pembina  Propinsi,  Kabupaten/Kota, Pengurus Koperasi, dan Anggota, adalah sebagai berikut:

 4.1  Pembina Koperasi Propinsi 
1.  Pada umumnya pembinaan pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi oleh pembina di tingkat propinsi  terlaksana  dengan  baik.  Hal  ini  terlihat  dari  penyediaan  pembiayaan pembinaan koperasi melalui APBN dan APBD   dan hanya Propinsi Papua Barat yang  belum mendapat  anggaran  APBN  dan  APBD.  Namun  demikian  realisasi dilapangan pembinaan secara spesifik untuk pembinaan rapat anggota tidak seperti yang diharapkan. 
2.  Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh petugas pembina adalah berupa konsultasi, bimbingan, pedampingan dan petunjuk teknis serta dorongan untuk melakukan rapat anggota dalam bentuk surat dan himbauan.

Tabel 2. Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi Menurut Pembina Koperasi Propinsi

No
Propinsi

Program pengendalian RAT
Upaya
Peningkatan RAT
Pelaks.
RAT
2005
Terlambatnya
Saran agar RAT sesuai ketentuan
1
NAD
APBN dan APBD
-          Bimbingan
-          Petunjuk

20%
Petugas pembina terbatas, bahkan tidak ada
Diklat teknis
Diklat akuntansi
Mutasi pembina
2
Sumud
APBN dan APBD
-          Bimbingan
-          Konsultasi

50%
Pengurus kurang memahami membuat laporan
Diklat teknis
Diklat akuntansi
3
Kep. Riau
APBN dan APBD
-          Bimbingan
-          Konsultasi
-          Petunjuk

38,4%
Pengurus kurang paham pelaksanaan RAT
Pembinaan
Penyuluhan
4
Jogyakarta
APBN dan APBD
-          Konsultasi
-          Petunjuk
-          Pendamping
64,6%
Kesadaran pengurus arti pentingnya RAT
Sanksi yang tegas
5
Jatim
APBN dan APBD
-          Bimbingan
-          Konsultasi
-          Petunjuk

25,4%
Biaya dan kurang kesadaran dari pengurus
Penyluhan bimbingan
6
Kalsel
APBN dan APBD
-          Pendamping
43%
-kesulitan membuat laporan keuangan
-kehadiran ang. Dlm RAT kurang
Pendampingan pembuatan lap keuangan
Diklat
7
Kaltim
APBN dan APBD
-          Petunjuk
29%
Pengetahuan pengurus tntang perkoperasian rendah
Diklat
Peningkatan anggaran pembinaan
8
Sulsel
APBN dan APBD
-          Konsultasi
-          Petunjuk

30%
Kesibukan pengurus
Penjadwalan dan persyaratan RAT
9
Malut
APBN dan APBD
-          Petunjuk
30%
Administrasi dan kesibukan pengurus
Perlu tenaga pendamping
10
Papua barat
Tidak ada
-          Konsultasi
-          Petunjuk

10%
Keterbatasan SDM pengurus dan pembina
Diklat kepada pengurus dan pembina

Sumber : Diolah dari Data Lapangan  

3.  Hasil rata-rata pelaksanaan program pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota tahunan koperasi pada tahun buku 2005 menunjukkan antara 10 s/d 64,6% dari koperasi yang melakukan RAT. Prosentase tertinggi di D.I. Yogyakarta dan terendah di Papua Barat. Rendahnya tingkat pelaksanaan RAT di propinsi Papua Barat terkait dengan belum adanya anggaran pembinaan dari APBN maupun APBD, sehingga pencapaian RAT hanya 10 persen.

4.  Belum terlaksananya RAT dengan tertib terutama disebabkan  rendahnya kualitas sumberdaya manusia koperasi, sehingga pengurus tidak dapat melakukan berbagai kegiatan koperasi, yang akibatnya:
1)  Tidak mampu menyusun laporan dengan baik dan tepat pada waktunya.
2)  Tidak mempunyai kesadaran akan kewajiban untuk melaksanakan rapat anggota.
3)  Tidak mampu menyiapkan  dan menyajikan  pembukuan  administrasi  secara tertib, sehingga menyebabkan lemah dan kurang sehatnya lembaga koperasi.

5.  Penyebab  lain  adalah  kurangnya  dorongan  dan  bimbingan  dari  aparat  pembina terhadap pengurus dalam pelaksanaan rapat anggota koperasi.

6.  Untuk meningkatkan pelaksanaan RAT perlu diperhatikan berbagai kendala yang dihadapi  pembina  koperasi,  antara  lain:  1)  Pendidikan  dan  pelatihan  teknis perkoperasian, 2) Mutasi pembina yang kurang melihat latar belakangnya, 3) Tenaga pendamping  untuk  menyusun  laporan  RAT,  4)  Anggaran  biaya  pembinaan,  5) Peraturan yang tidak tegas menyatakan kehadiran pembina dalam   pelaksanaan RAT

 4.2  Pembina Koperasi Kabupaten/Kota
Gambaran  pelaksanaan  pengendalian  anggota  pada  koperasi  dalam  rangka peningkatan kinerja koperasi. Terlihat pada Tabel. 3.

1.  Pembinaan pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi oleh pembina di tingkat kabupaten/kota belum  terlaksana  dengan  baik,  hal  ini  terlihat  dari  penyediaan  pembiayaan pembinaan  koperasi  melalui  APBN  dan  APBD  masih  terbatas.  Dari  sepuluh kabupaten/kota yang menjadi sampel, bahwa  hanya tiga kabupaten/kota medapat anggaran dari APBN dan APBD, dua kabupaten/kota mendapat anggaran APBN, satu  kota  hanya  mendapat  anggran  APBD,  satu  dari  Instansi  lain,  dan  dua kabupaten/kota lainnya tidak mendapat anggaran. 

2.  Walaupun  anggaran  terbatas  atau  belum  ada,    pembinaan  tetap  dilakukan  oleh petugas pembina  berupa konsultasi, bimbingan, pendampingan, subsidi biaya,  dan petunjuk teknis serta dorongan untuk melakukan rapat anggota dalam bentuk surat.

3.  Hasil rata-rata pelaksanaan program pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota tahunan koperasi pada tahun buku 2005 menunjukkan antara 12 s/d 62% dari koperasi yang telah melaksanakan RAT. Persentase tertinggi di Kabupaten  Mojokerto dan terendah di Kota Manokwarit. Tingkat pelaksanaan RAT di kota monokwari terkait dengan belum adanya anggaran pembinaan dari APBN maupun APBD, sehingga pencapaian RAT hanya 10 persen.
  
4.  Rendahnya  persentase  pelaksanaan  RAT  oleh  koperasi  di  kabupaten/kota, disebabkan rendahnya kualitas sumberdaya manusia koperasi.

5.  Pelaksanaan RAT masih  raltif rendah karena  kurangnya dorongan dan bimbingan dari aparat pembina   kabupaten/kota  terhadap pengurus dalam pelaksanaan rapat anggota koperasi.


Tabel 3. Pengendalian Anggota Pada Koperasi 
Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Koperasi 
Menurut Pembina Koperasi Kab/Kota

No
Kabupaten/Kota

Program pengendalian RAT
Upaya
Peningkatan RAT
Pelaks.
RAT
2005
Terlambatnya
RAT
Saran agar RAT sesuai ketentuan
1
Banda aceh
APBN
Bimbingan
Petunjuk
Konsultasi


31%
Kurangnya
SDM membuat
Laporan RAT
Diklat administrasi keuangan
2
Kota medan
Tidak ada
Bimbingan
Konsultasi
Petunjuk
49%
Kurangnya
Tanggung jawab
Dan kemampuan
Pengurus

Sanksi bagi yang tidak tepat RAT
Dana pembinaan RAT
3
Kota Batam
Instansi lain
Bimbingan
Konsultasi
Pendamping

40%
Pengurus kurang
Mampu membuat
Laporan adm
Keuangan

Bimbingan padapengurus untuk mengadakan RAT tiap tahun

4
Kabupaten Bantul
APBN
Konsultasi
Petunjuk
Pendamping
Bimbingan

49,6%
Administrasi
Tidak tertib
Kelembagaan
kurang sehat
Membuat laporan triwulan
pendampingan
5
Kabupaten Mojokerto
Tidak ada
Bimbingan
Konsultasi

62%
SDM terbatas
Koperasi tidak aktif
Biaya kurang

Pembinaan secara kontinyu dgn dana yang memadai
6
Kota Banjarmasin
 APBD
Pendamping
Himbauan
Bimbingan
konsultasi
39%
Pengurus/pengelola
Kurang
Mampu
Membuat
Laporan
keuangan

Dinas membantu memmbuatan lap keuangan dan subsidi biaya
7
Kota Samarinda
 APBD
Petunjuk
15%
SDM pengurus
Kurang mampu
Membuat lap.RAT
Koperasi banyak yg
Tidak aktif

Diklat
Pembinaan kepada pengurus evaluasi kepada koperasi
8
Kabupaten Janeponto
APBN dan APBD
Konsultasi
Petunjuk
Pendamping
Bimbingan


47%
Selain sebagai pengurus dan memiliki berprofesi lain
Dalam RAT diharapkan kehadiran pembina
9
Kota Ternate
APBN dan APBD
Petunjuk
Konsultasi
Pendamping
Bimbingan

17%
Penyelesaian Administrasi dan kesibukan mengelola usaha
Perlu tenaga pendamping dari dinas kab. kota
10
Kota Manokwari
Tidak ada
Konsultasi
Petunjuk
Bimbingan
Subsidi
Biaya

12%
Pengurus belum mampu menyusun lap.keuangan
Pembina terbata
Diklat administrasi
Diklat akuntansi
Dukungan dana
Sumber : Diolah dari Data Lapangan 

4.3  Pengurus  Koperasi

Pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi yang dilakukan melalui rapat anggota adalah sebagai terlihat pada Tabel 4.
 
Tabel 4. Pengendalian Anggota Pada Koperasi 
Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi 
Menurut Pengurus Koperasi

No
keterangan
Pendapat dari Pengurus
Jmh
Kop

1

2


3

4



5








6









7
RAPBK secara tertulis

Buku organisasi


Pengerjan buku-buku

Buku yang dimiliki



Kendala  dalam
pelaksanaan RAT







Upaya peningkatan RAT









Cara pengurus menerima
aspirasi  anggota  dalam
RAT

Ada = 13 koperasi, tidak ada = 7 koperasi

Lengkap = 18 koperasi, tidak lengkap = 2 koperasi

Baik = 18 koperasi, tidak baik = 2 koperasi

6 buku = 4 koperasi, 9 buku = 3 koperasi, 10 buku = 4 koperasi,
15 buku = 2 koperasi, 16 buku = 7 koperasi

Tidak  ada  =  6  koperasi,  ada  kendala  =  14  koperasi  yaitu;
partisipasi anggota rendah  = 7 koperasi,  sulit membuat laporan
RAT = 3 koperasi, biaya  rapat  tidak  ada = 2 koperasi  tempat
rapat tidak ada dan jauh dari kediaman anggota = 2 koperasi

Memberi  traspor  anggota =  6 koperasi, membagi SHU  seusai
RAT  =  3koperasi,  penyuluhan  kepada  anggota  =  4  koperasi,
menyediakan door praze = 5 koperasi, memberi hadiah kepada
anggota teladan = 1 koperasi, dan melakukan RAT pada hari  libur
= 1 koperasi

Menyikapi secara arif dan bijaksana = 8 kop, menuangkan dalam
keputusan rapat = 6 kop, memperbaiki kinerja pengurus sesuai
saran dan usul anggota = 4 kop, merealisasikan  program yang
sudah diputuskan = 2 kop.
20

20


20

20



20








20









20
Sumber : Diolah dari Data Lapangan

1.  Sebagian  besar  (65%)  koperasi  sampel  telah  memiliki  Rencana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) secara tertulis. 

2.  Demikian juga sebagian besar (90%) koperasi sampel telah memiliki buku koperasi. Pengerjaan buku-buku tersebut juga dilakukan dengan baik dinyatakan sebanyak 18 koperasi dan tidak mengerjakan dengan baik sebanyak 2 koperasi. Pemilikan buku-buku  organisasi  koperasi  sangat  beragam,  yaitu  memiliki  6  buku  sebanyak  4 koperasi, memiliki  9  buku  sebanyak  3  koperasi, memiliki  10  buku  sebanyak  4 koperasi, memiliki 15 buku sebanyak 2 koperasi,dan memiliki 16 buku sebanyak 7 koperasi.

3.  Pada umumnya kendala yang dialami dalam pelaksanaan RAT masih ada. Data dari 20 orang koperasi sampel menyatakan 8 koperasi tidak ada kendala dan 12 koperasi mempunyai kendala, antara  lain; partisipasi anggota  rendah   = 5 koperasi,   sulit membuat laporan RAT = 3 koperasi, biaya rapat tidak ada = 2 koperasi tempat rapat tidak ada dan jauh dari kediaman anggota = 2 koperasi. 

4.  Upaya meningkatkan pelaksanaan rapat anggota tahunan dilakukan dengan jalan; memberi  transpor pada anggota yang hadir  sebanyak 6 koperasi, membagi SHU seusai RAT sebanyak 3 koperasi, penyuluhan kepada anggota sebanyak 4 koperasi, menyediakan door praze sebanyak 5 koperasi, dan memberi hadiah kepada anggota teladan sebanyak 2 koperasi.

5.  Cara pengurus menampung aspirasi anggota dalam RAT, yaitu menyikapi secara arif dan bijaksana aspirasi anggota sebanyak 7 koperasi, menuangkan dalam keputusan rapat anggota sebanyak 5 koperasi, memperbaiki kinerja pengurus sesuai dengan saran dan usul anggota sebanyak 2 koperasi, dan merealisasikan program yang sudah diputuskan sebanyak 2 koperasi

6.  Permasalahan yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan adalah 
1)  Keterlambatan dalam penyusunan  laporan pertanggungjawaban koperasi oleh pengurus.
2)  Kurangnya kesadaran anggota dan pengurus koperasi akan pentingnya kehadiran anggota dalam penyelenggaraan RAT, sehingga sering pelaksanaan rapat anggota tidak memenuhi kuorum sebagaimana yang ditentuan.
3)  Kurangnya kemampuan dan keberanian anggota peserta rapat untuk melakukan koreksi atau tanggapan atas laporan yang disampaikan pengurus.
4)  Pada umumnya anggota koperasi dan pengurus koperasi belum menyadari bahwa rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi untuk mengambil keputusan.

 4.4  Pengendalian Anggota Pada Koperasi

Peningkatkan pelaksanaan pengendalian  anggota pada koperasi dalam  rangka meningkatkan kinerja koperasi dapat dilihat pada Tabel 5. 
1.  Mengacu pada Undang-undang No. 25 tahun 1992, bahwa keterkaitan usaha anggota dengan usaha  koperasi seharusnya ada. Data yang diperoleh di lapang menunjukkan  bahwa keterkaitan usaha anggota dengan koperasi memiliki keterkaitan sebanyak 27 anggota, dan 13 anggota menyatakan tidak ada keterkaitan usaha

2.  Data dari 40 orang anggota sampel menunjukkan bahwa untuk mendukung usaha anggota,  koperasi menyediakan  kredit  permodalan  untuk  sebanyak  30  anggota, pelatihan dan  permodalan  sebanyak 6  anggota, dan  sarana  produksi  sebanyak 4 anggota

3.  Dari 40 orang anggota sampel, semuanya menyatakan hadir dalam RAT, adapun titik perhatian mereka  pada RAT  berkisar  pada  laporan  keuangan  dan  rencana  kerja sebanyak 25 anggota, dan laporan keuangan dan kinerja pengurus 15 anggota.

4.  Data lapang dari 40 anggota sampel menyatakan bahwa penerimaan buku laporan RAT dengan pelaksanaan RAT mempunyai jangka waktu yaitu 15 hari sebanyak 4 anggota,  7  hari  sebanyak  13  anggota,  5  hari  sebanyak  12  anggota,  dan  3  hari sebanyak 11 anggota. Anggota yang dapat memahami materi yang dibahas dalam RAT 32 anggota, dan 8 anggota kurang memahami.

Tabel 5. Pengendalian Anggota Pada Koperasi 
Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi 
Menurut AnggotaKoperasi


No
keterangan
Pendapat dari Pengurus
Jmh
Kop

1



2



3


4




5



6




7











8
Keterkaitan
usaha anggota dgn
usaha koperasi

Utk mendukung usaha anggota,
koperasi menyediakan 

Kehadiran anggota dalam RAT

Titik perhatian dalam RAT




Lama  penerimaan  buku  RAT
dengan pelaksanaan RAT

Anggota  dapat  memahami
materi yang dibahas dlm RAT

Masalah  yang  dibahas  dalam
RAT 









Usul agar RAT berjalan dengan
baik
Ada = 27 anggota, tidak ada = 13 anggota



Peermodalan =30 anggota, pelatihan dan permodalan
= 6 anggota, sarana produksi = 4 anggota

40 anggota hadir dalam RAT


Laporan  keuangan dan  rencana  kerja = 25  anggota
laporan keuangan dan kinerja pengurus = 15 anggota
 
15 hari = 4 anggota, 7 hari = 13 anggota, 5 hari = 12
anggota, 3 hari = 11 anggota

Dapat memahami = 32 anggota, sedikt memahami 
= 8 anggota


LPJ pengurus dan pengawas = 12 anggota,  rencana
kerja  tahun  berikutnya  =  8  anggota,  fasilitas  dan
pelayanan koperasi pada anggota = 9 anggota, tidak
ada masalah = 4 anggota, modal pernyataan dan suku
bunga = 3 anggota, rencana memberi gaji pengurus 
= 4 anggota

Tidak  ada  usal  =  4  anggota,  pimpinan  sidang  agar
tegas  dalam  pelaksanaan  RAT  =    7  anggota,
trasparansi  dan  kejujuran  pengurus  =  8
anggota,pengurus  menyusun  buku  laporan  secepat
mungkin  =  9  anggota,  anggota  mengikuti  RAT
sepenuhnya dan hadir tepat waktu = 2 anggota.      

40



40



40



40



40



40









40






40

Sumber : Diolah dari Data Lapangan

5.  Pada dasarnya masalah yang dibahas dalam RAT dapat digolongkan sesuai  data yang diperoleh dari  anggota yaitu,  laporan pengurus dan pengawas  sebanyak 12 anggota,  fasilitas dan pelayanan koperasi  terhadap anggota sebanyak   9 anggota, rencana kerja  tahun berikutnya   sebanyak 8 anggota, penyertaan modal dan suku bunga pinjaman sebanyak 3 anggota, rencana memberi gaji pengurus sebanyak 4 anggota, dan tidak ada masalah sebanyak 4 anggota.

6.  Agar pelaksanaan RAT berjalan degan baik, 40 orang   sampel menyebutkan; adanya transparansidan kejujuran pengurus sebanyak 8 anggota, pimpinan sidang agar tegas agar RAT  berjalan  dengan  baik  sebanyak 7  anggota, menyusun  laporan  secepat mungkin sebanyak 9 anggota, agar anggota mengikuti RAT sepenuhnya dan hadir tepat waktu sebanyak 2 anggota, dan tidak ada usul sebanyak 4 anggota.

7.  Upaya  yang  dapat  dilakukan melalui  rapat  anggota untuk meningkatkan  kinerja koperasi, antara lain;
1).  Melakukan  pendampingan  terhadap  pengurus  dalam  menyiapkan  laporan pertanggungjawaban.
2).  Melakukan  pelatihan  kepada  pengurus  dan  pengelola  koperasi untuk pelaksanaan tertib administrasi.
3).  Melakukan bimbingan secara langsung dan berkesinambungan.
4).  Melakukan  sosialisasi  kepada  anggota  untuk  meningkatkan  kesadaran  anggota, tetang hak dan kewajibannya sebagai.
5).  Menyusun pedoman pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi. 


NAMA : RACHMA ANNASTARI
NPM   : 25211695

Tidak ada komentar:

Posting Komentar