Perbaikan Mutu Lada dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing di Pasar Dunia dengan Koperasi
oleh :
NANAN NURDJANNAH
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian
sumber
Sebagian besar
lada di Indonesia diekspor ke Amerika dan Eropa. Sejalan dengan penggunaan
rempah, perhatian terhadap keamanan pangan dan kebersihan meningkat.
Negara-negara industri cenderung memperketat aturan dan pengawasan terhadap kebersihan
dan kontaminasi pada rempah. Walaupun kontaminasi mikroba yang paling diperhatikan,
kontaminasi kimia dan pestisida juga termasuk di dalamnya (Dolev, 1999). Negara-negara
yang tidak meningkatkan mutu produksinya dikhawatirkan tidak akan dapat mensuplai
negara pengimpor lada.
Lada yang
diekspor ke Amerika harus memenuhi spesifikasi dari ASTA (American Spice Trade Association) dan USFDA dan selalu akan diperiksa
pada waktu masuk di US. Pengiriman yang tidak sesuai dengan hukum dan aturan-aturan
tersebut akan ditolak. USFDA menetapkan
Food Defect Action Level (DAL) atau limit dari kontaminasi makanan yang
dapat diterima. Selain itu The Environmental Protection Agency (EPA) menetapkan
maksimum tingkat residu yang
diperbolehkan di dalam makanan yang diperkuat oleh FDA (Food and Drug Administration)
(Shah, 2004).
Jepang
mengharapkan supaya lada diberi perlakuan sebelum dikirim yaitu dengan dicuci dengan
air panas (70ºC) kemudian dikeringkan dengan pengering buatan pada suhu 90 -
100ºC sampai kadar air dibawah 11% untuk menghidarkan tumbuhnya mikroorganisme
yang tidak diinginkan (Mukarami, 1999). Untuk bahan-bahan asing diharapkan
produsen lada memakai alat-alat de
stonner, winnower, metal detector, magnet dan
gravity separator untuk menghilangkan batu-batu kecil atau rambut. Jepang
tidak menerima produk yang difumigasi maupun yang diberi perlakuan radioaktif.
Hasil analisis di Jepang terhadap lada yang diimpor dan spesifikasi yang
diinginkan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Kontaminasi mikroba pada lada impor, bentuk utuh
(tidak disterilisasi) di Jepang
Total mikroba Total
bakteri E. coli group
Aktual < 107 – 109 / g < 103 –
108 / g < 106 / g
Yang
diharapkan < 103 / g - nol nol
Sumber : Mukarami (1999)
Lada adalah rempah yang paling
banyak digunakan di Jerman. Seperti halnya di Amerika dan Jepang, industri dan
pemerintah menaruh perhatian besar terhadap adanya Salmonella, aflatoksin dan
residu pestisida. Konsumen mengharapkan produk memenuhi syarat atau aturan
dalam “ESA Spesification”. Untuk spesifikasi
kimia ESA mensyaratkan maksimum kadar abu 7%, abu tidak larut dalam asam 1,5%, air
13% dan minyak atsiri 1,5%. Selain itu masih terdapat syarat-syarat lainnya
seperti kadar benda asing, bulk density dan sebagainya (Weber, 1999).
Untuk menyamakan persepsi mutu
antara produsen-eksportir dan konsumen-importir, setiap negara produsen lada
mengeluarkan standar mutu yang berlaku untuk ekspor dari negara tersebut.
Beberapa pengimpor lada seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengeluarkan
standar mutu yang berlaku untuk pemasaran lada di negara tersebut. Selain itu, International
Standard Organization (ISO) juga mengeluarkan standar mutu yang berlaku secara internasional.
Setiap lada yang diekpsor harus memenuhi standar dari negara pengekspor tersebut.
Namun demikian eksportir juga harus mempertimbangkan persyaratan mutu yang berlaku
di negara pengimpor.
Negara-negara penghasil lada yang
tergabung dalam organisasi internasional yang bernama ”International Pepper
Community” (IPC), bersama dengan negara-negara konsumen (importir) dan para
eksportir lada, telah merancang suatu standar mutu internasional 16 1616
16 Volume 5 Nomor 1, Juni 2006 : 13 -
25 untuk lada putih dan hitam dengan
parameter yang ditentukan bersama pada sidang-sidang tahunan IPC. Rancangan
standar tersebut sedang didaftarkan ke Codex International, dan rancangan
standar dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Syarat mutu
lada putih dan hitam dalam bentuk utuh (IPC)
Quality parameter Black
pepper White
pepper
IPC
BP- IPC BP- IPCWP- IPC
1 2 1 WP-2
Macro
1. Kerapatan 550 500 600 600
massa (gr / l,
min.)
2. Kadar air (% v / 12 14 13 15
b, max)
3. Lada enteng (% 2 10 1 2
b/b, max)
4. Bahan asing (% 1 2 1 2
b/b, max)
5. Lada hitam (% tidak tidak 1 2
b/b, max) dipakai dipakai 1 2
6. Lada berjamur 1 3 1 3
(% b/b, max)
1 3 1 3
7. Lada terserang 1 2 1 2
serangga (% b/b,
max)
8. Serangga utuh, Tidak
lebih dari 2 Tidak lebih dari
2
buah dalam
tiap sub buah dal tiap
sampel dan
tidak sub sampel dan
lebih dari 5
buah tidak lebih dari 5
pada total
sub dalam total sub
sampel sampel
9. Kotoran mamalia Bebas dari kotoran Bebas dari kotoran
dan lainnya mamalia
dan lainnya mamalia dan lainnya
(buah, max) yang
dapat dilihat yang dapat
dilihat
Mikrobiologi
1. Salmonella (detection / 25 g) Negatif Negatif Negatif Negatif
Keterangan :
(1) IPC BP1 dan IPC
WP1 adalah lada yang sudah diproses lebih lanjut, termasuk pengayakan, cyclonning,
penghilangan batu, pencucian dan pengeringan kembali.
(2) IPC BP2 dan IPC
BWP2 adalah lada yang sudah mengalami proses pembersihan seperti pengayakan dan
penghembusan (winnowing).
Sumber : International Pepper Community (2005).
NAMA : RACHMA ANNASTARI
NPM : 25211695
Tidak ada komentar:
Posting Komentar