KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA PADA
KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KINERJA KOPERASI
Oleh
Abstrak
Cooperative is
a unique business
entity, different from
other business enterprise.
The difference are such as: cooperative is established not merely
pursuing profit for the cooperative itself, but cooperative is assigned to
render services to the members so as to gain was not measured from its capability to achieve profit, but it was measured from
the capability of improving the household economic condition of the
members.
Member of
cooperative is the owner and simultaneously as
users/consumer, the typical status constitutes
identity of cooperative where the members have double identity
cooperative management is a process of optimizing cooperative
organizational, outfit which is comprising of a)members meeting, b) board of directors and supervisor and
management system of utilizing human resources, material and finance, to
achieve the determined
objecktive as well
as to enhance cooperative performance.
Koperasi,
anggota sebagai pemilik dan pengguna, Manajemen, Kinerja
I. Pendahuluan
Pengembangan koperasi
dalam dimensi pembangunan
nasional yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan, tidak
hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan pendapatan antar golongan
dan antar pelaku, ataupum penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu, pengembangan
koperasi diharapkan mampu
memperluas basis ekonomi
dan dapat memberikan kontribusi
dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu dengan meningkatnya perekonomian
daerah, dan ketahanan ekonomi nasional.
Pertumbuhan
koperasi diberbagai sektor hendaknya dapat mengimplementasikan dan menumbuhkembangkan prakarsa dari semua pihak
yang terkait, terutama yang menyangkut aspek
penciptaan investasi dan iklim berusaha yang kondusif, kerjasama yang harmonis
dan sinergi antara pemerintah,
dunia usaha dan masyarakat pada
tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Mengingat peran
koperasi yang dapat
bertahan terhadap krisis ekonomi, prakarsa berbagai pihak terkait
diharapkan dapat terus meningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan ekonomi
kerakyatan.
Dalam rangka
peningkatan kinerja koperasi, melalui pencapaian sasaran dan tujuan, baik untuk meningkatkan pelayanan
kepada anggota maupun
meningkatkan kemampuan koperasi untuk
memperoleh sisa hasil usaha, maka koperasi sebagai lembaga ekonomi perlu meningkatkan
daya saingnya, agar dalam menjalankan usahanya selalu berpedoman pada efisiensi dan
efektifitas usaha. Cara terbaik untuk melaksanakan usaha yang berdasar kepada unsur-unsur
efisiensi dan efektifitas usaha adalah melalui pelaksanaan sistem manajemen
yang baik.
Salah
satu fungsi manajemen yang sangat berpengaruh untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
adalah pengendalian, di
samping perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan. Mengingat bahwa di dalam
organisasi koperasi anggota adalah sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi,
maka kemampuan anggota untuk melaksanakan pengendalian melalui rapat
anggota perlu ditingkatkan,
agar dapat melakukan
pengendalian terhadap organisasi
dan usaha koperasi. Dengan meningkatnya kemampuan anggota untuk melakukan pengendalian
di dalam rapat anggota, maka fungsi
anggota untuk melakukan pengawasan terutama untuk memperjuangkan hak dan
kewajibannya semakin baik. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Tentang Perkoprasian Pasal 23 s.d. Pasal
28.
Disadari bahwa
dalam organisasi koperasi mempunyai
pengawas yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi,
hal ini juga tercantum dalam UU
nomor 25. tahun 1992 Pasal 39 ayat (1). Namun pengendalian oleh anggota tidak
bertentangan dengan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas, dan juga tidak tumpang tindih,
karena merupakan suatu
kesatuan yang saling
mendukung untuk meningkaktan
kinerja koperasi. Pengendalian yang paling sederhana yang dapat dilaksanakan oleh
anggota terhadap usaha dan organisasi koperasi adalah melalui pelaksanaan rapat
anggota koperasi. Namun demikian dalam pelaksanaan rapat anggota yang dilakukan
oleh koperasi, pengendalian sebagaimana dimaksud belum terlaksana sesuai dengan
yang diharapkan.
Sejalan dengan
hal tersebut di atas, pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja
koperasi, ini dilaksanakan
untuk mendapatkan model
pengendalian koperasi oleh anggota yang dapat mempermudah anggota dalam
melakukan pengendalian melalui rapat anggota. Untuk itu perlu dilakukan
identifikasi masalah, dan penyiapan bahan pengendalian anggota melalui pelaksanaan
rapat anggota maupun dalam rapat penyusunan angaran belanja dan pendapatan
koperasi.
1.1. Tujuan
1. Untuk mengetahui tingkat kemampuan anggota dalam memahami dan cara-cara melakukan evaluasi terhadap laporan
pengurus.
2. Mengidentifikasikan kualitas pemahaman
anggota, akan pentingnya
pengendalian koperasi oleh
anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi.
3. Mengukur tingkat kesadaran anggota akan
pentingnya pengendalian koperasi oleh anggota
melalui rapat yang merupakan kewajiban anggota.
1.2. Sasaran.
1. Terwujudnya
peningkatan pengendalian anggota
pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan
kinerja koperasi
2. Terwujudnya
pelaksanaan rapat anggota
koperasi dengan sebaik-baiknya, berdasarkan keputusan
keinginan anggota
3. Terwujudnya peningkatan partisipasi dan
kontribusi anggota terhadap koperasi sejak perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengendalian.
4. Meningkatnya kinerja koperasi dalam
memberikan pelayanan terhadap anggota.
1.3. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup
kegiatan ini adalah melakukan pengkajian terhadap pengendalian anggota pada
koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, sehingga partisipasi anggota
koperasi tidak hanya
terbatas pada aktivitas
usaha saja, tetapi
juga dalam aktivitas manajemen
yang dilakukan koperasi. Untuk melakukan kegiatan dimaksud, maka
langkah-langkah yang perlu dijalankan adalah:
1. Memilih
lokasi pelaksanaan survey
terhadap pembina koperasi
propinsi, kabupaten/kota, pengurus koperasi, dan anggota
2. Menyiapkan panduan dan kuessioner pengumpulan data dari pembina, pengurus koperasi,
dan anggota
3. Merumuskan indikator kajian pengendalian
anggota terhadap kinerja koperasi
4. Melakukan pengumpulan data dan informasi
lapang
5. Melakukan pembahasan konsep kajian untuk
penetapan jenis-jenis pengendalian anggota
terhadap kinerja koperasi
6. Penyempurnaan konsep final hasil kajian pengendalian anggota terhadap kinerja koperasi’
1.4.
Metodologi
Metode yang digunakan
dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penelitian lapang dengan metode Analisis
Deskriptif, pendekatan partisipatif. Dengan model analisis ini, pembahasan hasil
analisa dapat dilakukan
secara komprehensif dan
selanjutnya menyusun ruang lingkup wilayah dan pendataan, antara lain;
1. Wilayah Kajian
Untuk memperoleh data
dan informasi sebagai
dasar analisis dilakukan
diskusi dengan pembina koperasi, di 10 (sepuluh) propinsi dan 10
(sepuluh) kabupatan/kota. Diskusi
ini ditujukan untuk
memperoleh data yang
representatif, sehingga memungkinkan dapat mewakili seluruh Indonesia.
2. Jenis dan Sumber Data
Sesuai dengan
lingkup kajian dan
tujuan yang ingin
dicapai, maka kegiatan ini menghimpun beberapa macam data dan
informasi. Data dan informasi yang dihimpun digali dari berbagai sumber, antara
lain mencakup;
a. Undang-undang dan peraturan pemerintah yang
berhubungan dengan kegiatan koperasi
b. Data dan informasi dari pembina propinsi dan
kabupaten/kota
c. Data dan informasi dari pengurus
koperasi
d. Data dan informasi dari anggota koperasi
e. Informasi dari instansi terkait dan litetatur
yang relevan.
NAMA : RACHMA ANNASTARI
NPM : 25211695
Tidak ada komentar:
Posting Komentar