Aspek Hukum dalam Ekonomi - Koperasi Teratai Mandiri
DISUSUN OLEH :
AISYAH MAYASARI 20211480
ANDINI LUTHFIAZIMA RIZKI 28211114
HANA CARLINA 23211172
RACHMA ANNASTARI 25211695
RIZKA DESTI ARINI 26211313
ZASKYA EKA AMBARANI 27211726
KOPERASI TERATAI MANDIRI
JL. KSATRIAN AMJI ATTAK KELAPA DUA CIMANGGIS DEPOK 16951
Koperasi Teratai Mandiri berdiri sejak tahun 1984. Yang diketuai oleh Bapak Bambang Winarno. Koperasi Teratai Mandiri ini terdiri dari Koperasi Karyawan dan Koperasi Unit Usaha. Anggota utama Koperasi Teratai Mandiri adalah BRIMOB. Jumlah anggota Koperasi Teratai Mandiri adalah +/- 560 anggota. Koperasi Teratai Mandiri bekerjasama dengan Bank Jawa Barat Syariah, Syariah Mandiri, dan BNI.
Pendirian Koperasi Teratai Mandiri ini didasari oleh Akta Pendirian
Struktur Organisasi Koperasi Teratai Mandiri
Surat Perizinan Koperasi Teratai Mandiri
Keputusan Menteri
Surat Keterangan Terdaftar NPWP Koperasi Teratai Mandiri
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Koperasi Teratai Mandiri
Tanda Daftar Koperasi Teratai Mandiri
surat keterangan domisili koperasi
Setiap anggota di koperasi ini dikenakan iuran wajib sebesar Rp 5.000,00. Jika ada anggota yang ingin meminjam uang di Koperasi Teratai Mandiri ini, maksimal meminjam uang sebesar 100 juta rupiah dengan jaminan SKEP. Dengan cicilan pengembalian uang 60% dari gaji. Sejauh ini, untuk tagihan pengembalian uang pinjaman belum ada yang macet. Kalaupun ada tagihan yang macet, akan diasuransikan. Dan pihak asuransi yang akan melunasi hutang tersebut.Angsuran pinjaman Koperasi Teratai Mandiri sebagai berikut:
Ini adalah foto-foto disaat kami melakukan wawancara dengan Ketua Koperasi Teratai Mandiri, Bapak Bambang Winarno
Ini foto kami dengan petugas Koperasi Teratai Mandiri Unit Toko
Ini foto kami dengan karyawan Mini Market Koperasi Teratai Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar