Senin, 29 Desember 2014

TUGAS 4 : Analisis Jurnal

Analisis Jurnal 
Judul : Analysis of the Effect of Corporate Social Responsibility on Financial Performance With Earnings Management as a Moderating Variable
Oleh : Rahmawati, Sebelas Maret University, Surakarta, Indonesia
            Putri Septia Dianita, Bank Negara Indonesia, jakarta, Indonesia

Abstrack
This study aims to obtain empirical evidence about the effect on the activity of earnings management practices of Corporate  Social  Responsibility  (CSR),  and  further  examine  the  impact  of  these  relationships  (earnings management and CSR) effect on the financial performance of companies in the future. Samples used in this study were 27 companies listed in Indonesia Stock Exchange during the years 2006-2008. Data collected by puposive sampling method and statistical method used is ordinary least square regression. The study provides empirical evidence that companies that engage in the practice of earnings management have no influence on CSR activities. In addition, the second hypothesis, based CSR explained that the activities associated with earnings management practices negatively affect the company’s financial performance in the future.
Keywords: corporate social responsibility, earnings management, corporate financial performance
Data :
Semua data untuk mengembangkan model dari studiini adalah data sekunder yang diambil dari tahunankeuangan laporan (laporan tahunan) perusahaanmanufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)untuk tahun fiskal 2006-2008.  Sumber  data  penelitian yang Diperoleh dari penerbitan  laporan keuangan yang Diperoleh  dari  Bursa Efek  Indonesia (www.idx.co.id), Fakultas Ekonomi sudut  Indonesia Stock  Exchange [BEI] Sebelas Maret University, Database Program  Master of Science di  Universitas Gadjah Mada, PDBE  (Pusat Databisnis dan ekonomi  Fakultas Ekonomi  dan bisnis)Universitas Gadjah Mada dan direktori pasar modalIndonesia (ICMD).
Variabel
Model penelitian ini terdiri dari empat variabel, yaituvariabel independen, moderasi, bergantung pada, dankontrol. Berikut adalah deskripsi dari definisioperasional dan pengukuran dari setiap variabel.

Variabel dependen
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Variabeluntuk menguji hipotesis pertama penelitian ini adalah


CSR. CSR diukur dengan menggunakan indeks sosialpengungkapan yang adalah variabel dummy. Daftardilakukan dengan melihat tanggung jawab sosial perusahaan  pengungkapan dalam tujuh Kategori:keselamatan lingkungan, energi, kesehatan dan tenaga kerja, dll pada tenaga kerja, produk, keterlibatanmasyarakat,  dan umum ( Sembiring, 2005). Kategori inidiadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Hackstondan Milne (1996). Setelah disesuaikan dengan kondisidi Indonesia itu diperoleh item pengungkapan 78untuk sektor manufaktur.

Kinerja keuangan perusahaan (CFP). Variabel dependenuntuk menguji hipotesis kedua dari penelitian iniadalah kinerja keuangan perusahaan atau kinerjakeuangan. Kinerja keuangan diukur menggunakankembali on Asset (ROA). ROA adalah rasio labasebelum pajak nilai total aset.

Variabel independen: Manajemen pendapatan
Penelitian ini menggunakan akrual variabel Jonesmodel kepatuhan Dechow, Sloan dan Sweeney (1996)untuk mendeteksi manajemen pendapatan. Totalakrual terdiri dari komponen discretionary dantindakan rutin. Total akrual  Diperoleh dari perbedaan antara penghasilan dan operasi arus kas.
Moderat variabel: Manajemen pendapatan

Analisis data :
Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sampel,jumlah  sampel dalam  studi  ini  adalah  27 perusahaan dengan 81 pengamatan.  81 pengamatan, ada tiga outliers data yang dihapus dari sampel.Model regresi yang digunakan dalam penelitian initelah lulus uji dari asumsi klasik, yaitu Multikolinearitastes, tes Autokorelasi, uji heteroscedasticity dan ujinormalitas. Tabel 1 hadiah hasil uji statistik  model (5)  terkait  dengan pertamahipotesis diuji dalam studi ini.

Hipotesis pertama menunjukkan bahwa penghasilanmanajemen variabel koefisien (DAC) positif dengan nilaip 0,019 dan 0.556. Hal ini menunjukkan bahwa penghasilan  manajemen memiliki pengaruh positifpada tanggung jawab sosial  perusahaan, t etapi tidaksecara empiris didukung. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan  yang melakukan tidak penghasilanmanajemen yang terbukti untuk meningkatkan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan sebagaisebuah strategi parit. Dengan demikian hipotesispertama dari studi ini ditolak. Dengan kata lain, hasilpenelitian ini memberikan bukti empiris bahwamanajemen melakukan praktik-praktik pengelolaan penghasilan tidak terbukti meningkatkan program CSRsebagai upaya pertahanan untuk menutupimanajemen praktik manajemen pendapatanstakeholder sorotan. Hasil tidak konsisten dengansebelum etal.  (2008) yang menyatakan  bahwasemakin tinggi  tingkat manajemen pendapatan,semakin besar kegiatan CSR sebagai upaya paritstrategi.
Namun, Variabel kelembagaan kepemilikan dankepemilikan publik secara signifikan mempengaruhiCSR. Hasil ini menunjukkan bahwa kepemilikan publiklebih besar dan kelembagaan kepemilikan dapatmendorong manajemen untuk meningkatkan CSRprogram.
Tabel 2 menunjukkan nilai penentu koefisien (R-squared) dari hasil pengujian regresi model (6) adalah0.255 (25.5%) berarti bahwa penghasilan manajemen,CSR, interaksi antara manajemen pendapatan dan CSR,perusahaan ukuran, ukuran papan, kelembagaankepemilikan, dan leverage dapat menjelaskan variasi25.5% kinerja keuangan perusahaan, sisanya dijelaskanoleh faktor-faktor lain di luar model penelitian ini.ANOVA hasil tes menunjukkan bahwa F-ujian 0.007dan signifikan pada tingkat 1%, berarti bahwa modelregresi yang cocok untuk digunakan sebagai modelprediktif atas kinerja keuangan perusahaan, atau dapatmengatakan bahwa penghasilan manajemen, CSR,interaksi antara manajemen pendapatan dan CSRperusahaan, ukuran papan, kelembagaan kepemilikandan ukuran leverage bersama-sama pengaruhterhadap kinerja keuangan perusahaan.

Hipotesis kedua menunjukkan bahwa koefisienmanajemen pendapatan variabel interaksi dan CSR(DAC × CSR) – 0.557 nilai negatif dan nilai p 0.063. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi manajemenpendapatan dan CSR negatif yang berkaitan dengankinerja keuangan perusahaan dan secara empiris didukung  pada  tingkat 10%. Dengan demikian hipotesis kedua penelitian ini diterima.  Hasil inimenafsirkan bahwa tingkat yang lebih tinggi manajemen  pendapatan yang mengarah kepeningkatan program CSR memburuk kinerjakeuangan perusahaan di masa depan. Hasil konsisten dengan sebelum et al.  (2008)  yang melaporkan bahwa tingkat yang lebih tinggi manajemen pendapatan,  CSRnegatif mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan dimasa depan  karena CSR program yang digunakan olehmanajemen sebagai bentuk parit strategi untukmenutupi praktik manajemen pendapatan yang dapatmerusak kepentingan stakeholder. Sebelum et al.(2008) juga menjelaskan bahwa manajemen punya duaalasan untuk penghasilan manajemen sebagai salah satu cara untuk memenuhi kepentingan stakeholder:pertama, sebagai tindakan pencegahan dalammengantisipasi stakeholder sorotan terhadap tindakanmanipulasi penghasilan yang bisa membahayakanposisi mereka dalam perusahaan; kedua, sebagai alatpertahanan diri bahwa manajemen cenderung untukmenyelaraskan kepentingan berbagai pemangku kepentingan.

Kesimpulan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendapatkan bukti-bukti empiris  tentang efek dari praktek-praktek manajemen pendapatan  tanggung  jawab sosial perusahaan. Studi ini juga bertujuan  untuk  menguji  apakah  tanggung jawab sosial perusahaan yang berkaitan dengan praktek-praktek  pengelolaan  penghasilan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan  di masa depan. Berikut  adalah kesimpulan dari penelitian berdasarkan pengujian hipotesis:
(1)  pengujian hipotesis pertama ditolak sehingga praktek manajemen pendapatan tidak berpengaruh pada kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, Variabel  kelembagaan kepemilikan dan kepemilikan  publik secara signifikan mempengaruhi CSR.


(2)  pengujian hipotesis kedua diterima, berarti bahwa kegiatan tanggung jawab  sosial perusahaan (CSR) terkait dengan praktek-praktek pengelolaan  penghasilan  mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan di masa depan.  Selain itu,  pendapatan  manajemen variabel (DAC), CSR, interaksi antara  manajemen pendapatan dan CSR, kelembagaan kepemilikan dan kepemilikan publik secara signifikan mempengaruhi  kinerja keuangan  perusahaan di masa depan.

TUGAS 5: Artikel Bhopal - Union Carbide

INSPECT

Inspect is Critically discuss or investigate (look carefully scan scrutinize) without complete verification.Verification is more perfect than the inspection.

4EB10 INSPECT

1. Hana Carlina                        (23211172)
2. Rachma Annastari              (25211695)
3. Rizka Desti Arini                  (26211313)
4. Zaskya Eka Ambarini           (27211726)


ARTIKEL BHOPAL-UNION CARBIDE
1. What are the ethical issues raised by the case ?

Answer:
Ethical issues of this case regarding environmental negligence and responsibility which has resulted in many casualties of poisonous methyl isocyanate gas leak from the Union Carbide pesticide plant, Safety measures are not implemented because a cooling unit that should have switched on automatically for neutralize the chemical had been disable and the scrubber had been shut down for maintenance, Chairman eliminate money for several years, No organization structured to handle a disaster, The shareholders was angry because they had suffered losses of more than $1 billion.

2. Did the legal doctrine of “Limited Liability” apply to protect the shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.) ?
Answer:
No, the legal doctrine does not apply to protect shareholders but detrimental to shareholders, causing anger of the shareholders as a result of the losses suffered. in addition the company's debit was swelling up to $1 billion and this causes made the shareholders had suffered losses. The Indian government has refused to give compensation to 2,000 people were killed and 200,000 injured victims so that compensation for this incident are borne by the shareholders.

3. Where the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?
Answer:
Not in accordance with the laws, norms and ethics because Union Carbide has ignored the warnings given by the American manager to fix 10 major weakness in equipment and safety procedures. Thus, the occurrence of a gas leak and cause many casualties resulting from the negligence of Union Carbide. And has not met the legal and ethical standards set by the parent company. Therefore, many incident - unexpected incident occur in the plant as a result of employee negligence and lack of training provided and because most of the employees are illiterate and do not know the dangers of chemical pesticides are used so that they mix the water into tanks containing methyl isocyanate causing many toxic gases.

Minggu, 28 Desember 2014

Tulisan Etika Profesi : Kasus Kecurangan Dalam Akuntansi

Kasus Kecurangan Dalam Akuntansi




PENGERTIAN FRAUD (Kecurangan)
Fraud atau yang sering dikenal dengan istilah kecurangan merupakan hal yang sekarang banyak dibicarakan di Indonesia. Pengertian fraud itu sendiri merupakan penipuan yang sengaja dilakukan, yang menimbulkan kerugian pihak lain dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan dan atau kelompoknya (Sukanto, 2009). Sementara Albrecht (2003) mendefinisikan fraud sebagai representasi tentang fakta material yang palsu dan sengaja atau ceroboh sehingga diyakini dan ditindaklanjuti oleh korban dan kerusakan korban. Dalam bahasa aslinya fraud meliputi berbagai tindakan melawan hukum.
Berikut Ini akan dijelaskan bentuk kecurangan akuntansi yang pernah dipraktikan perusahaan-perusahaan besar didunia dan pihak-pihak tertentu, diantaranya :

1. WorldCom
Perusahaan  telekomunikasi  terbesar  kedua  di Amerika  Serikat, mengakui  telah  Melakukan  skandal  akuntansi  yang  menyebabkan  perdagangan sahamnya  di  bursa  NASDAQ  terhenti.  Beberapa  minggu  kemudian,  WorldCom menyatakan diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja perusahaan dengan  cara memalsukan milyaran  bisnis  rutin  sebagai belanja modal,  sehingga  labanya  overstated  sebesar $11 milyar pada awal 2002. Perusahaan juga meminjamkan uang lebih dari $400  juta kepada Chief Executive Officer (CEO)-nya  waktu,  Bernard  Ebbers,  untuk  menutupi  kerugian  perdagangan  pribadinya. Ironisnya  meski  di  dakwa  telah  melakukan  pemalsuan,  konspirasi  dan  laporan keuangan  yang  salah,  mantan  CEO WorldCom  tersebut  mengaku  tidak  bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).

2. Enron Corp
Perusahaan  terbesar ke  tujuh di AS yang   bergerak di bidang industri  energi,  para manajernya  memanipulasi  angka  yang menjadi  dasar  untuk memperoleh kompensasi moneter yang   besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara  lain  yaitu di Divisi Pelayanan Energi,  para  eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak  yang  dihasilkan  dari  estimasi  internal.  Pada  proyek  perdagangan  luar negerinya  misal  di  India  dan  Brasil,  para  eksekutif  membukukan  laba  yang mencurigakan.  Strategi  yang  salah,  investasi  yang  buruk  dan  pengendalian keuangan  yang  lemah  menimbulkan  ketimpangan  neraca  yang  sangat  besar  dan harga  saham  yang dilebih-lebihkan. Akibatnya  ribuan  orang  kehilangan  pekerjaan dan  kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001). Kasus  ini  diperparah  dengan  praktik  akuntansi  yang  meragukan  dan  tidak independennya  audit  yang  dilakukan  oleh  Kantor  Akuntan  Publik  (KAP)  Arthur Andersen  terhadap  Enron.  Arthur  Anderson,  yang  sebelumnya  merupakan  salah satu  “The big  six”  tidak hanya melakukan memanipulasi  laporan keuangan Enron tetapi  juga  telah  melakukan  tindakan  yang  tidak  etis  dengan  menghancurkan dokumen-dokumen  penting  yang  berkaitan  dengan  kasus  Enron.  Independensi sebagai  auditor  terpengaruh  dengan  banyaknya  mantan  pejabat  dan  senior  KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun  Anderson,  dua  raksasa  industri  di  bidangnya,  sama-sama  kolaps  dan menorehkan sejarah kelam dalam praktik akuntansi. 

3. Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal yang baru.  Salah satu kasus yang ramai  diberitakan  adalah  keterlibatan  10  KAP  di  Indonesia  dalam  praktik kecurangan  Keuangan.  KAP-KAP  tersebut  ditunjuk  untuk  mengaudit    37  bank sebelum  terjadinya  krisis  keuangan pada  tahun  1997. Hasil  audit mengungkapkan bahwa  laporan Keuangan bank-bank  tersebut  sehat. Saat krisis menerpa  Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya sangat buruk. Ternyata baru terungkap dalam  investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa KAP-KAP  tersebut terlibat  dalam  praktik  kecurangan  akuntansi. 
10  KAP  yang  dituduh  melakukan praktik  kecurangan  akuntansi  adalah:
1.    Hans  Tuanakotta  and  Mustofa  (Deloitte Touche  Tohmatsu's  affiliate)
2.    Johan Malonda  and  Partners  (NEXIA  International's affiliate)
3.    Hendrawinata  and  Partners  (Grant  Thornton  International's  affiliate)
4.    Prasetyo  Utomo  and  Partners  (Arthur  Andersen's  affiliate)
5.    RB  Tanubrata  and Partners
6.    Salaki and Salaki
7.    Andi Iskandar and Partners
8. Hadi Sutanto (menyatakantidak  bersalah)
9. S. Darmawan  and Partners
10. Robert Yogi  and Partners.

Pemerintah pada waktu  itu  hanya melakukan  teguran  tetapin  tidak  ada  sanksi.  Satu-satunya badan  yang  berhak  untuk  menjatuhkan  sanksi  adalah  BP2AP  (Badan  Peradilan Profesi Akuntan Publik) yaitu  lembaga non pemerintah yang dibentuk oleh  Ikatan Akuntan  Indonesa  (IAI).  Setelah  melalui  investigasi  BP2AP  menjatuhkan  sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP  hanya  melarang  3  KAP  melakukan  audit  terhadap  klien  dari  bank-bank, sementara 7 KAP yang lain bebas (Suryana, 2002).

4. Kasus Mulyana W.Kusuma
Kasus Mulyana W. Kusuma Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka. Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan

5. Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstatedpenjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.


Sumber:

Tulisan Etika Profesi : Standar Audit

STANDAR AUDIT


Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. Di Amerika Serikat disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).


PERNYATAAN STANDAR AUDITING (PSA)

PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.

2.1  Standar Umum

Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengann persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya (Standar Profesional Akuntan Publik,201:2011). Standar umum berhubungan dengan kualifikaasi auditor dan kualitas pekerjaan auditor. (Jusup,52:2001). Standar umum terdiri atas tiga bagian :

a.  Standar umum pertama : Pelatihan dan Keahlian Auditor Independen
Standar umum pertama berbunyi :
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,210:2011)
Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Perlu disadari bahwa yang dimaksudkan dengan pelatihan seorang professional mencakup pula kesadarannya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Dalam menjalankan praktiknya sehari-hari, auditor independen menghadapi pertimbangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diminta untuk melakukan audit dan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan suatu perusahaan karena melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya, ia menjadi orang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing (Standar Profesional Akuntansi, 210:2011)
Asisten yunior yang baru masuk ke dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan supervise yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman (Jusup,52:2001).

b.   Standar umum kedua : Independensi
Standar umum kedua berbunyi :
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011)

Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan (paling tidak sebagian) atas laporan auditor independen. Untuk diakui pihak lain sebagai orang yang independen, ia harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya, apakah manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Auditor independen tidak hanya berkewajiban mempertahankan fakta bahwa ia independen, namun ia harus pula menhindari keadaan yang dapat menyebabkan pihak luar meragukan sikap independensinya. Auditor harus mengelola praktiknya dalam semangat persepsi independensi dan aturan yang ditetapkan untuk mencapai derajat indenpedensi dalam melaksanakan pekerjaannya. (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011)

c.   Standar umum ketiga : Penggunaan Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Saksama dalam Pelaksanaan Pekerjaan Auditor
Standar umum ketiga berbunyi :
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran professionalnya dengan ceramat dan saksama.” (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011)
Penggunaan kemahiran professional dengan kecermatan dan kesaksamaan menekankan tanggung jawab setiap professional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Para auditor harus ditugasi dan disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengevaluasi bukti audit yang mereka periksa (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011).
Kecermatan dan keseksamaan menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaannya. Misalkan, kecermatan dan keseksamaan dalam hal kertas kerja audit mengharuskan bahwa isinya cukup menunjang pendapat yang diberikan oleh auditor dan penyajiannya harus mengikuti pedoman yang tercantum dalam standar auditing (Jusup,54:2001).

2.2  Standar Pekerjaan Lapangan

Seperti tersirat dari namanya, stndar ini terutama berhubungan dengan pelaksanaan audit di tempat bisnis klien atau di lapangan. Standar ini juga terdiri dari 3 butir standar yang intinya adalah sebagai berikut :
a.        Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
Agar audit dapat berjalan dengan efisien dan efektif, maka audit harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, luas, dan saat perencanaan bervariasi sesuai dengan ukuran dan kompleksitas satuan dan saat perencanaan bervariasi sesuai dengan ukuran dan kompleksitas satuan usaha, pengalaman mengenai satuan usaha, dan pengetahuan tentang bisnis satuan usaha.

Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten yang terkait dalam pencapaian tujuan audit dan penentuan apakah tujuan tersebut tercapai. Unsur supervise adalah memberikan instruksi kepada asisten, mereview pekerjaan yang dilaksanakan, dan menyelesaikan perbedaan pendapat di antara staf audit kantor akuntan. Luasnya supervise yang memadai bagi suatu keadaan tergantung pada banyak faktor, termasuk kompleksitas masalah dan kualifikasi orang yang melaksanakan audit.

b.     Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilaksanakan.

Struktur pengendalian intern merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam audit. Keandalan data keuangan yang dihasilkan sistem akuntansi dan terjaga tidaknya keamanan aset sangat ditentukan rancangan dan keefektifan struktur pengendalian internal. Oleh karena itu, auditor harus mempunyai pemahaman yang memadai mengenai struktur pengendalian intern klien untuk merencanakan audit. Pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien akan digunakan untuk:
1.      Mengidentifikasi salah saji yang potensial.
2.      Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji yang material.
3.      Merancang pengujian substantif.

c.     Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi,pengamatan, permintaan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan  yang diaudit.

Audit harus menghimpun evidential matter (hal-hal yang bersifat membuktikan) dan tidak sekedar evident atau bukti konkrit sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien. Yang dimaksud dengan evidential matter misalnya pengetahuan yang ada di pikiran auditor mengenai uang yang sebenarnya dikeluarkan untuk membeli suatu aktiva. Ukuran keabsahan (validitas) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor. Dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti hukum yang diatur secara tegas oleh peraturan yang ketat. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Ketepatan sasaran, obyektif, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti.
Perbandingan antara evidence dan evidential matter
No.
Evidence
Evidential Matter
1
Ada di luar benak atau kesadaran auditor
Ada di dalam benak atau kesadaran intelektual dan mental auditor
2
Bersifat konkrit, empiris
Bersifat abstrak
3
Realitas obyektif
Realitas subjektif
4
Realitas substantif
Realitas bentuk


2.3 Standar Pelaporan

Dalam melaporkan hasil audit, auditor harus memenuhi empat buah standar pelaporan, yaitu:
a)    Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
b)   Laporan audit harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
c)    Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
d)   Laporan audit harus memuat suatu pernyataan mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.